Sabtu, 29 Januari 2011

Rabu, 26 Januari 2011

Tolak Pajak Kos!
User Rating: / 0
PoorBest
Written by Swisma
Wednesday, 26 January 2011 06:52

Reaksi menolak rencana Pemko Medan memungut pajak kamar kos makin keras. Sejumlah elemen mahasiswa menyatakan siap turun ke jalan bila kebijakan itu diberlakukan.

Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang dihubungi Global, Selasa (25/1) kemarin memastikan akan menolak usulan Pemko Medan yang akan memungut pajak kos. Mereka bahkan mengaku telah membahas masalah itu. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pancabudi (Unpab) Medan, misalnya. Menurut ketuanya, Hendra Manatar Sialoho, wacana pajak kamar kos sudah lama diketahui para mahasiswa. "Sejumlah BEM di Medan sudah sepakat akan menyampaikan aksi keberatan jika pungutan pajak kos diberlakukan," tegasnya.
Dia menganggap, kebijakan memungut pajak kos tidak tepat dan mengganggu proses pendidikan. Pasalnya, pungutan pajak kamar kos akan berujung pada kenaikan uang sewa kos mahasiswa.
"Sebagai organisasi mahasiswa di kampus, kami siap menyampaikan aspirasi para mahasiswa yang tinggal di kamar-kamar kos," ujar Hendra kepada Global.

Reaksi keras juga disampaikan Koordinator Gubernur Pema Fakultas Universitas Sumatera Utara Al Amin Syahputra. Katanya, ratusan mahasiswa USU akan turun ke jalan memprotes agar rencana itu dibatalkan.
"Apa dasarnya Pemko Medan mengenakan pajak kamar kos di rumah-rumah karena sudah ada pajak bumi dan bangunan?" tanyanya.
Amin berjanji, dalam minggu ini juga pihaknya akan membahas masalah tersebut pada pertemuan gubernur fakultas di lingkungan USU.
Keberatan juga disampaikan Ketua Paguyuban Ikatan Mahasiswa Langsa (Imla) Medan Rizki Maulana. Organisasi mahasiswa perantauan se-Kota Medan yang beranggotakan lebih 400 orang itu memastikan, akan turun menentang kebijakan itu. Karena itulah, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah paguyuban mahasiswa perantauan lainnya yang ada di Medan untuk menentang rencana Pajak Kamar Kos.
Senada, Sekretaris Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kesatuan Aksi Mahasiswa Sibolga Tapanuli Tengah (KAMISTA), Sabrian Anugrah juga keberatan. Katanya, setidaknya 500 mahasiswa asal Tapteng dan Sibolga yang ada di UMSU siap menolak pajak untuk kamar kos. "Kalau nanti disahkan, kita minta Mendagri tidak mengesahkan perda itu," katanya.
Kecaman juga datang dari Ketua Persatuan Mahasiswa Tanah Jawa Simalungun Sekitarnya (Permatas) Renova Sinipar. Menurutnya, tindakan Pemko Medan itu hanya menambah beban bagi mahasiswa."Tolong Pemko Medan jangan seenaknya saja memberatkan mahasiswa, kalau mau menambah PAD, jangan kos-kosan anak kuliahan, kita di sini kuliah bukan menghabis-habiskan duit," tandas mahasiswa teknik USU ini.
Menurut Renova Pemko Medan harus mengklasifikasikan dan melakukan studi kamar kos yang pantas untuk dipungut pajak. "Harus dilakukan studi dan indentifikasi mana kategori kamar yang wajar dibebankan pajak," ujarnya.
Masih Didalami
Menanggapi reaksi keras mahasiswa, Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan Ahmad Parlindungan Batubara menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Kamar Kos. "Kita lihat dulu aspek bisnis dan aspek sosialnya, kita juga tidak ingin pajak ini dibebankan kepada mahasiswa dan pelajar,"ujarnya.

Suara dewan memang masih beragam. Bagi anggota Pansus, Paulus Sinulingga, yang pantas dibebankan pajak adalah kamar kos bisnis yang bisa menyewakan Rp 50 ribu per hari dengan fasilitas yang lengkap.
"Hanya kamar kos dengan fasilitas lengkap dan harga sewa mahal,yang pantas dikenakan pajak,"katanya.

Swisma-Chandra | Global |Medan
Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Aktivitas The History's

FISIP UISU

FISIP UISU

About Me

Foto Saya
Rizkie Maulana
Rizkie Maulana adalah seorang anak pertama dari 4 bersaudara yang saat ini sedang menuntut ilmu di kota Medan dengan spesialisasi pendidikan dan konsen terhadap sosial dan politik
Lihat profil lengkapku

Entri Populer

Powered By Blogger

Pergerakanku

Pergerakanku

Forum Silaturrahim Anak Langsa

Forum Silaturrahim Anak Langsa