A. Beberapa paradigma yang berlaku secara umum dalam ilmu sosial
Menurut william perdue dalam ilmu sosial dikenal adanya tiga klasifikasi utama dari paradigma yaitu: paradigma keteraturan (order paradigm), paradigma keberagaman ( pluralis paradigm ) dan paradigma konflik ( conflic paradigm ) . Untuk memahami perbedaan dari masing-masing paradigma diatas akan dipaparkan pengertian sebagai berikut :
1. paradigma keteraturan ( order paradigm )
paradigma keteraturan mempuyai asumsi dasar mengenai sifat dasar manusia (human nature) , asumsinya adalah sebagai berikut, pertama , imajinasi mengenai sifat dasar manusia yaitu; berakal, memiliki kepentingan pribadi, adanya ketidakseimbangan personal dan berpotensi memunculkan disintegrasi sosial ( tipe ideal berdasarkan asumsi ini adalah pandangan hobes mengenai konsep dasar negara), kedua,imajinasi tentang masyarakat yaitu kohesif, terintegrasi, memiliki daya kekang diri dan adanya ketidakseimbangan ( tipe ideal berdasarkan asumsi ini adalah negara republik menurut pandangan plato), ketiga,imajinasi mengenai ilmu pengetahuan yaitu sistematik,positivistik, empirik, kuantitatifdan prediktif ( tipe ideal berdasarkan asumsi ini fungsionalisme keilmuan pandangan august comte).
Dari paparan diatas menunjukkan bahwa paradigma keteraturan merupakan suatu pandangan berpikir yang mengasumsikan bahwa manusia adalah mahluk yang memiliki potensi untuk berpecah akibat dorongan interes pribadi, namundapat di cegah berkat kemampuan rasio sehingga timbul adanya konsensus dan integrasi yangn berupa norma, nilai dan sejenisnya. Konsensus ini yang memiliki kekuatan untuk menekan potensi disintegrasi manusia . Konsekwensi dari pola pikir yang demikian paradigma keteraturan melihat teori adalah sesuatu yang positivistik, empirik, kuantitatif dan prediktif.
2. Paradigma keberagaman (pluralis paradigm)
Paradigma menggunakan filsafat idealisme yang meyakini adanya keterkaitan antara obyek dan akal, keterkaitan logika dan harus terdiri dari pemikiran yang subyektif. Bahwa tindakan manusia memiliki kekuatan yang tidak dapat dapat diprediksi, adanya sebuah kesadaran yang dimiliki oleh setiap manusia. Teori ini melakukan penelitian secara meyeluruh atas gagasan yang ada dalam kesadaran kita kita mengenai bagaimana aktor sosial menafsirkan dan membuat dunia empirik mengenai mereka.Dalam paradigma ini lebih mengedepankan aspek kualitatif dibandingkan aspek kuantitatif. Asumsi yang digunakan adalah; pertama, pandangan dasar manusia yaitu disengaja aktif, suka rela dan rasional (tipe ideal konsep kesadaran diri dari Imanuel kant ) ,kedua, pandangan dasar mengenai masyarakat yaitu kerja sama antagonisme pernyataan pemikiran, pertukaran makana, dan dibentuk karena adanya faktor dari dalam( (pandangan Rousseu tentang masyarakat).ketiga, pandangan mengenai ilmu pengetahuan yaitu filsafat idealisme, tindakan manusia tidak dapat diprediksi terbentuknya karakter dari dalam dan bersifat kualitatf.
3. Paradigma konflik ( conflic paradigm )
Paradigma ini memandang manusia sebagai mahluk yang oyektif yang hidup dalam realitas sosial , maka filsafat materialisme merupakan dasar dari ilmu pengetahuan manusia. Meletakkan pikiran, kehendak dan munculnyaperasaan secara sederhana, meskipun hanya dapat menjelaskan dalam istilah realitas sosial yang material dan kemudian disebut dengan istilah realitas sosial ganda serta bahan-bahan teori (termasuk konsep utama dan urutan logika ) harus merujuk pada imperativ oyektif. Realitas yang kontradiksi dan fenomena fakta sosial yang sering muncul dalam sebab akibat akan direfleksikan oleh teori konflik melalui logika dialektik dan endingnya adalah terciptanya dunia lebih baik. Asumsinya adalah: pertama, image tentang sifat dasar manusia yaitu pencipta, cooperativ, rasional dan sempurna kedua , image tentang masyarakat yaitu interdependent, struktural, menyeluruh, dan dinamis. Ketiga, tentang masa lalu dan masa kini yaitu timpang penuh tekanan dan pertarungan . keempat pandangan tentang masa depan yaitu utopia dan egaliter.kelima image tentang ilmu pengetahuan yaitu filsafat materialisme, historis, holistik (menyeluruh), dialektikdan terapan.
B. Apakah paradigma kritis transformatif itu ?
Paradigma kritis merupakan kolaborasi dari paradigma pluralis dan paradigma konflik. Teori kritis adalah sangat heterogen anti dogmatis dan menolak segala macam ideologi serta pembakuan hidup yang bisa membelenggu dan mengurangi kebebasan manusia. Sedangkan transformatif adalah kristalisasi dari pemikiran-pemikiran kritis yang dirancang untuk menghasilkan gerakan sehingga tanpa adanya pemikiran-pemikiran kritis, apa yang disebut transformasi tidak akan pernah terwujud. Sedangkan teori kritis ini diarahkan pada prasyarat-prasyarat komunikasi yang terbuka dan bebas.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan PMII memilih paradigma kritis sebagai dasar dalam bertindak, cara pandang serta mengaplikasikan dalam melakukan analisa antara lain, pertama, masyarakat Indonesia saat ini sedang terbelenggu nilai-nilai kapitalisme modern, dimana kesadaran masyarakat terkekang dan diarahkan pada satu titik yaitu budaya massa kapitalisme dan pola pikir positivistik modern.Pemikiran ini yang telah menjadi ideologi dan berhala yang mengharuskan semuaorang untuk mengikatkan diri padanya. Karena jika tidak akan dipinggirkan dan ditinggalkan.sehingga exsistensi tidak diakui.
Kedua, masyarakat
Ketiga, akibat ruang publik masyarakat hilang karena direnggut kekuasaan negara orde baru pada saat yang represif dan otoriter dampak lebih lanjut dari kondisi yang demikian masyarakat dihinggapi budaya bisu. Sehingga mengganggu proses demokratisasi karena sikap kritis di berangus.
Keempat, selama pemerintahan yang menggunakan paradigma keteraturan dengan teori-teori modern yang direpresentasikan melalui ideologi developmentlisme masa NU yang di dalamnya PMII di marjinalisasikan secara total, hal ini karena NU dianggap sebagai masa tradisional yang merupakan anti tesis dari pola pikir modern.
Kelima, di samping belenggu sistem sosial politik yang dilakukan negara dan sitem kapitalisme global yang terjadi sebagai akibat perkembangan situasi, faktor yang secara spesifik terjadi dikalangan PMII adalah kuatnya belenggu dogmatisme agama dan tradisi. Maka secara tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang distortif mengenai ajaran dan fungsi agama. Dogmatisasi agama mengakibatkan tidak ada beda mana yang dogma dan mana pemikiran terhadap dogma, akibatnya agama menjadi kering dan beku bahkan tidak jarang agama justru menjadi penghalang bagi kemajuan dan upaya penegakan nilai kemanusiaan. Dalam upaya mengembalikan fungsi dan ajaran agama maka diperlukan adanya dekontruksi pemahaman keagamaan.
Dari uraian diatas, Paradigma Kritis yang dilandasi pemikiran Mohammad Arkoun dan Hasan Hanafi sebenarnya berupaya membebaskan manusia dengan semangat dan ajaran agama yang lebih fungsional, dengan kata lain Paradigma Kritis barat berdasarkan pada semangat revolusioner sekuler dan dorongan kepentingan sebagai dasar kebijakan, sebaliknya Paradigma Kritis PMII justru menjadikan nilai-nilai agama yang terjebak dalam dogmatisme itu sebagai pijakan untuk membangkitkan sikap kritis melawan belenggu yang kadang disebabkan oleh pemahaman keagamaan yang distortif. Paradigma Kritis PMII didorong oleh spirit religiousitas dalam melakukan kritik dan pembebasan namun demikian harus diakui ada persamaan antara keduanya yaitu dalam metode analisa bangunan teoritik dan semangat pembebasan yang erkandung didalamnya. Jika Paradigma Kritis ini diterapkan dikalangan warga pergerakan khususnya PMII maka kehidupan keagamaan akan bisa berjalan dinamis dan kultur demokrasi akan terbentuk.
by; pmii's Site
Blog Archive
-
▼
2010
(19)
-
▼
Agustus
(9)
- MARHABAN YA RAMADHAN
- PERAN PUTRA DAERAH TERHADAP PERKEMBANGAN KOTA TANA...
- PERAN STRATEGIS KAUM INTELEKTUAL MUDA
- IMLA Juarai Turnamen Futsal IMIB USU 2009
- PARADIGMA KRITIS TRANSFORMATIF
- IMLA Futsal Competition 2010
- GEBYAR MILAD FISIP UISU ke 47
- MEMBANGUN TIM ORGANIZING COMMITTEE (OC) YANG BAIK
- PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 BERPENGARUH KEP...
-
▼
Agustus
(9)
Followers
Aktivitas The History's
FISIP UISU
About Me
- Rizkie Maulana
- Rizkie Maulana adalah seorang anak pertama dari 4 bersaudara yang saat ini sedang menuntut ilmu di kota Medan dengan spesialisasi pendidikan dan konsen terhadap sosial dan politik
Entri Populer
-
Ikatan Mahasiswa Langsa - Medan (IMLA - Medan) telah berhasil menyelenggarakan event futsal yang bernama IMLA FUTSAL COMPOTION pada tanggal ...
-
Idealisme mahasiswa sikap pantang menyerah untuk mentransformasikan bentuk ideal cita-citanya menjadi kenyataan. Seperti yang dikmukakan ole...
-
Ikatan Mahasiswa Langsa (IMLA) Medan menyelenggarakan event futsal yang bernama IMLA Futsal Competition dari tanggal 1-6 Juni 2010 di lapa...
-
PENDAHULUAN Islam memandang pemuda sebagai penopang pilar utama transformasi sebuah bangsa. Lihatlah Rasulullah s.a.w. Pada usia 15-20 t...
-
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (Indonesian Moslem Student Movement) KOMISARIAT UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA MEDAN ...
-
Tidak dapat dipungkiri bahwanya pasca diberlakukannya UU tentang otonomi daerah dan kehidupan politik dengan penerapan pemilihan langsung un...
-
IKATAN MAHASISWA LANGSA ( I M L A ) MEDAN Ikatan Mahasiswa Langsa (IMLA–Medan), yang didirikan pada tanggal 09 Oktober 2003, IMLA–Med...
0 komentar:
Posting Komentar